160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Kelompok Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap, 32 Kg Ganja Kering Diamankan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Sebuah kelompok pengedar narkoba di Kota Medan berhasil ditangkap saat membawa satu goni ganja kering di SPBU Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Para pelaku, yakni Manise (42), Setiawan Raka Siwi, dan Darwan Hariasani, ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB melalui operasi under cover buy.

“Di lokasi itu, kami mengamankan 3 pelaku yang membawa ganja kering dalam satu goni di dalam mobil mereka kendarai,” ujar AKP Hardiyanto.

Selanjutnya, setelah diinterogasi, para pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

“Kemudian petugas memeriksa rumah itu sekitar pukul 21.50 WIB. Didapati lah, dua goni berisi ganja kering di depan rumahnya dengan papan tertutup,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa dua goni ganja kering dengan berat total 32 kg.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT