Divisi.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyelesaikan 8 jenis pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintahan Desa.
Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kerjasama desa, lembaga kemasyarakatan desa/lembaga adat desa, posyandu, PKK, penerapan aplikasi pengelolaan keuangan desa, dan aparatur desa untuk penegasan batas desa.
Dalam upaya menjawab tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa, terutama yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kemendagri dan Pemprov Kaltim telah menetapkan target peserta pelatihan sebanyak 2.976 peserta dari 744 desa di Kaltim pada tahun 2023.
Pelatihan ini difokuskan pada 6 Kabupaten, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, dengan pengecualian Kabupaten Mahakam Ulu.
Menurut Koordinator Regional Management Consultant (RMC) Wilayah Kaltim, Isgiarto, peserta pelatihan yang cukup banyak, yaitu 841 desa, dibagi dalam 97 kelas. Total pelatih yang diperlukan mencapai 194 pelatih, dengan 97 narasumber kepemimpinan dan 97 narasumber kewirausahaan. Seluruh biaya pelatihan dibiayai dari pinjaman Bank Dunia.
” Kami berharap agar peserta pelatihan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan,” ujar Andry yang menyampaikan informasi atas nama Isgiarto.
Jauhar Efendi, seorang Widyaiswara Ahli Utama yang menjadi salah satu pelatih, menyatakan bahwa antusiasme para peserta pelatihan sangat tinggi, terutama dalam sesi diskusi. Peserta banyak mengajukan pertanyaan seputar isu-isu kontemporer yang dihadapi oleh Pemerintah Desa, mencari solusi agar kinerja Pemerintah Desa dapat meningkat.