Divisi.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, meminta agar semua kendaraan alat berat perusahaan tambang di Benua Etam menggunakan nomor polisi (berplat) KT.
“Kami ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ujar Nidya.
Sebagai anggota Pansus pembahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Nidya menyebut bahwa pihaknya telah memanggil perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui regulasi yang tengah digodok. Hal ini mendapatkan dukungan dari para perusahaan di Kaltim.
Nidya mengungkapkan bahwa pansus telah memanggil seluruh perusahaan terkait operasional kendaraan alat berat untuk mengidentifikasi jumlah kendaraan yang beroperasi dan asal daerahnya.
Apabila masih ditemukan kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya ke Kaltim, kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim. Perusahaan diminta untuk mengumpulkan data kendaraan dan melakukan mutasi serta pembayaran pajak di Kaltim.
Pendataan kendaraan alat berat ini didukung oleh perusahaan yang bersedia memberikan data, serta diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polda Kaltim.
“Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda,” ujarnya.
Nidya menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim, dan saat ini mereka mendorong agar seluruh perusahaan segera melakukan pendataan.