160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Koperasi TKBM Samboja Disorot, Pemuda Siap Bawa Aspirasi Masyarakat ke Aparat Penegak Hukum

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Desakan agar tata kelola Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibuka secara transparan semakin menguat.

Ratusan masyarakat, tokoh masyarakat, pekerja dan pemuda berkumpul di kawasan Pantai Tanah Merah, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Kamis (25/9/2026).

Konsolidasi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini mereka pertanyakan, terutama terkait akses kerja, kesempatan tenaga kerja lokal dan pengelolaan aktivitas bongkar muat.

Dalam pertemuan itu, masyarakat juga menyatakan kesiapan membawa persoalan tersebut ke jalur yang lebih terbuka apabila tidak memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

Sejumlah pemuda bahkan menyatakan siap mengawal penyampaian aspirasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) maupun Polres Kutai Kartanegara melalui aksi demonstrasi yang akan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Koordinator lapangan konsolidasi, Fandi, mengatakan keterlibatan pemuda merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat Samboja. Ia menegaskan, persoalan yang dipersoalkan bukan untuk mencari konflik, melainkan meminta kejelasan atas sejumlah hal yang dinilai perlu dibuka kepada publik.

“Kami tidak datang untuk mencari masalah. Kami datang karena ada masyarakat yang berkeluh kesah dan meminta kejelasan. Kalau persoalan ini menyangkut kepentingan pekerja dan masyarakat lokal, maka sudah semestinya dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan dengan cara-cara yang konstitusional,” ujar Fandi.

Menurut Fandi, masyarakat mempertanyakan sejumlah hal, termasuk keterbukaan pengupahan, dugaan pungutan liar, dugaan praktik ketenagakerjaan fiktif serta mekanisme pemberian kesempatan kerja kepada masyarakat lokal.

Namun, ia menekankan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Justru karena itu kami meminta persoalan ini dibuka dan diperiksa secara transparan. Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada persoalan, tentu harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pemuda Minta Tata Kelola Dibuka
Sementara itu, Renaldi Saputra, pemuda asal Samarinda yang turut hadir dalam konsolidasi, menyatakan siap mendampingi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, persoalan Koperasi TKBM tidak semestinya berhenti pada perdebatan di tingkat masyarakat. Apabila terdapat pertanyaan terkait tata kelola, kewenangan maupun akses kerja, maka pihak terkait harus memberikan penjelasan secara terbuka.

“Kalau masyarakat sudah berkonsolidasi dan meminta pendampingan, pemuda harus hadir. Bukan untuk mengambil alih perjuangan masyarakat, tetapi memastikan suara masyarakat tidak berhenti sebagai pembicaraan di warung-warung atau ruang tertutup,” kata Renaldi.

Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana koperasi tersebut dikelola, siapa saja yang memiliki kewenangan serta bagaimana mekanisme pembagian kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buka dan jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Jangan biarkan persoalan berkembang karena tidak adanya keterbukaan,” lanjutnya.

Sorotan masyarakat juga diarahkan pada posisi H. Loies Subowo Saminanto yang disebut menjabat sebagai Direktur Marketing Koperasi TKBM Karya Sejahtera sekaligus Ketua DPC APBMI Kuala Samboja.

Masyarakat meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat persoalan benturan kepentingan akibat posisi tersebut.

Mosi Tidak Percaya Mengemuka
Dalam konsolidasi, masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Samboja turut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap tata kelola yang mereka nilai perlu dievaluasi.

Pernyataan tersebut mencakup keberatan terhadap persoalan akses dan kesempatan kerja, penolakan terhadap dugaan pembatasan akses ekonomi, serta tuntutan agar tidak ada kebijakan sepihak maupun praktik monopoli dalam pengelolaan aktivitas bongkar muat.
Masyarakat juga mendorong dilakukannya investigasi dan audit menyeluruh terhadap tata kelola Koperasi TKBM serta evaluasi terhadap pihak-pihak yang disebut memiliki kewenangan ganda dalam struktur koperasi maupun organisasi terkait.

Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi berkaitan langsung dengan kesempatan kerja dan manfaat ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan tenaga kerja serta masyarakat lokal Samboja.

Renaldi mengatakan, penyampaian aspirasi selanjutnya akan tetap mengedepankan mekanisme hukum.

“Aspirasi harus disampaikan secara terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang harus disampaikan kepada aparat penegak hukum, kami siap mengawal masyarakat,” tegasnya.

Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa masyarakat Samboja menginginkan adanya ruang dialog dan transparansi dalam pengelolaan Koperasi TKBM.

Masyarakat berharap pihak-pihak yang berkepentingan memberikan penjelasan secara terbuka sehingga berbagai pertanyaan yang berkembang tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebab, bagi mereka, persoalan utama bukan sekadar siapa yang mengelola koperasi, melainkan apakah tata kelolanya berjalan transparan, adil dan memberikan kesempatan yang layak bagi tenaga kerja lokal.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT