160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

M Udin Harap Persoalan IUP Palsu di Kaltim dapat Dituntaskan oleh PJ Gubernur

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Persoalan terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, banyak pihak menaruh harapan kepada Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk mampu mengatasi permasalahan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin, mengungkapkan bahwa penanganan kasus IUP palsu sudah berlangsung cukup lama namun belum menemui titik terang.

“Kita berharap di masa kepemimpinan Pak Akmal Malik sebagai PJ Gubernur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujar M Udin, mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan, beberapa waktu lalu.

M Udin juga menyoroti kurangnya sikap tegas dan transparansi dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait penanganan kasus ini selama proses penyidikan di Polda Kaltim. “Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Udin mengungkapkan bahwa ada seorang camat di Kukar yang pernah menolak tambang ilegal, tetapi justru mendapat ancaman.

“Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mendesak perlunya tindak lanjut terkait pengungkapan identitas oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal tersebut.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum dan berdampak negatif pada perekonomian masyarakat setempat karena merusak jalan akses mereka.

Kondisi ini menunjukkan kompleksitas persoalan pertambangan ilegal di Kaltim dan mendesak adanya koordinasi yang kuat antara pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Harapan kini terletak pada langkah-langkah tegas dan transparan dari PJ Gubernur Akmal Malik dalam menuntaskan kasus ini dan menjaga keberlanjutan penegakan hukum di sektor pertambangan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT