Divisi.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kaltim menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2024).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan dugaan manipulasi izin dan pengangkutan batu bara ilegal oleh PT RKA, yang diduga melanggar aturan terkait dokumen izin muat barang.
“Kami menemukan indikasi PT RKA yang seharusnya melakukan pemuatan di Tanah Merah, namun kenyataannya melakukan pengangkutan di Loa Kulu. Ini jelas manipulasi dokumen izin,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Mahasiswa Kaltim, Syafrudin.
Mahasiswa menduga adanya keterlibatan oknum di KSOP yang memudahkan perusahaan untuk melakukan pengangkutan batu bara ilegal.
“Kami menduga ada permainan oknum di KSOP yang memudahkan perusahaan secara serampangan melakukan pengangkutan batu bara ilegal,” ungkapnya.
Aksi ini juga merupakan penolakan terhadap praktik mafia tambang yang dianggap merugikan negara dan merusak lingkungan.
Kemudian, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya adalah agar pihak KSOP Samarinda bertindak tegas terhadap perusahaan yang terlibat dalam pengangkutan batu bara ilegal.
“Kami bertekad memberantas mafia tambang yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” tambahnya.
Aksi demonstrasi juga disertai dengan temuan terkait sejumlah jetty ilegal yang diduga digunakan untuk proses bongkar muat batu bara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), beberapa jetty, seperti Jetty PH 6 Selerong dan Jetty ACT Loakulu, diduga terlibat dalam kegiatan ilegal yang melibatkan oknum-oknum di KSOP Samarinda.
Para mahasiswa mendesak Kepala KSOP Samarinda untuk segera mencabut izin Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) bagi tongkang dan tugboat yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat batu bara ilegal.
“Kami mendesak Kepala KSOP Samarinda untuk mencabut izin RKBM bagi tongkang maupun tugboat yang diduga melakukan bongkar-muat batubara ilegal,” ucapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut dan Kepelabuhanan KSOP Samarinda, Rona Wira P, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami dugaan yang disampaikan oleh mahasiswa.
“Jika terbukti ada perusahaan yang melanggar aturan, kami tentu menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rona.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak KSOP akan menelusuri informasi yang diberikan oleh mahasiswa terkait dugaan pengangkutan batu bara ilegal.
Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu untuk memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami akan menelusuri informasi yang disampaikan mahasiswa terkait dugaan pengangkutan batu bara ilegal. Tentu kami perlu waktu untuk memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.
Lebih lanjut, jika tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak KSOP, mahasiswa dalam keterangannya akan melanjutkan perjuangan mereka dan meminta Kepala KSOP Samarinda untuk mundur dari jabatannya.