160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Membangun Kesadaran Kebangsaan, DPRD Kaltim bersama Pemda Gelar Sosper ke-2 di Desa Brewe

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2. Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jumat (27/03/2026).

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Hendri Sutrisno, S.H., S.Sos., dengan moderator Ahmad Syafik. Acara ini merupakan bagian dari program kerja sama DPRD dan Pemda Kaltim dalam menyebarluaskan produk hukum daerah kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

Dalam sambutannya, anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan III Kabupaten Paser, H. Andi Faisal Assegaf S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Perda No. 9 Tahun 2023 sangat penting untuk dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda di pedesaan.

“Perda No. 9 Tahun 2023 ini adalah benteng kita untuk menjaga generasi muda dari paham-paham yang bisa memecah belah bangsa. Di Desa Brewe, anak-anak muda harus paham bahwa wawasan kebangsaan bukan hanya pelajaran di sekolah, tapi pedoman hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus digencarkan di berbagai wilayah Kaltim, termasuk daerah-daerah terpencil, agar tidak ada kesenjangan pemahaman hukum dan kebangsaan antara perkotaan dan pedesaan.

“Kami dari DPRD Kaltim tidak ingin hanya duduk di gedung megah di Samarinda. Desa Brewe adalah bukti bahwa kami hadir, mendengar, dan menjelaskan langsung. Tidak ada lagi alasan masyarakat tidak tahu isi Perda ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Brewe untuk berperan aktif dalam menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Perda tersebut.

“Sosialisasi ini bukan sekadar seremonial. Mari kita jadikan Perda ini sebagai alat untuk memperkuat gotong royong, cinta tanah air, dan toleransi di kampung kita masing-masing. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri – butuh partisipasi dari bapak, ibu, dan adik-adik semua di sini,” ajaknya.

Sementara itu, narasumber Hendri Sutrisno, S.H., S.Sos., dalam paparannya menjelaskan secara rinci muatan Perda No. 9 Tahun 2023, termasuk pentingnya kurikulum muatan lokal kebangsaan di sekolah-sekolah serta peran serta masyarakat dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT