
Divisi.id – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap angkutan penumpang demi memastikan keselamatan pemudik.
Sejumlah langkah dilakukan, termasuk pengecekan dokumen kendaraan, pemeriksaan fisik armada, serta pemeriksaan kesehatan pengemudi di posko-posko mudik yang tersebar di tujuh terminal utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan atau kondisi pengemudi yang kurang prima.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan,” ujar Irhamsyah, Senin (10/03/2025).
Untuk memastikan kelayakan angkutan, Dishub Kaltim telah mendirikan enam posko mudik yang beroperasi lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya posko mudik mulai beroperasi tujuh hari sebelum Lebaran, tahun ini pengawasan dimulai sepuluh hari sebelumnya.
Di posko tersebut, Dishub Kaltim tidak hanya melakukan ramp check atau pemeriksaan fisik kendaraan, tetapi juga melakukan pengecekan dokumen kendaraan dan surat izin pengemudi.
Selain itu, mereka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi, guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat membawa penumpang.
“Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang akan dilakukan secara menyeluruh di tujuh terminal di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, serta terminal di Sangatta dan Tenggarong,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan kesehatan pengemudi mencakup pengecekan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, dan tes lainnya.
“Kami ingin memastikan pengemudi berada dalam kondisi terbaik agar dapat mengemudi dengan aman dan meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik,” tutupnya.