
Divisi.id – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mendapat usulan untuk mempertimbangkan revitalisasi atau peremajaan angkutan lokal menuju Ibu Kota Negara (IKN), terutama di jalur Sepaku-Semoi. Angkutan ini memiliki izin trayek dan termasuk dalam layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKDP), dikeluarkan oleh Dishub Kaltim.
Usulan ini muncul dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto, saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat termasuk Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, Kepala Dishub Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Jalan, serta Kadishub Samarinda, Kadishub Balikpapan, dan pihak lainnya.
Suharto menjelaskan perlunya mempertimbangkan konversi atau perbarui kendaraan bus medium yang digunakan dalam layanan angkutan ini. Ini berarti kendaraan lama perlu diganti untuk meningkatkan kualitas layanan.
Peremajaan ini terkait dengan angkutan yang ada menuju IKN melalui jalur Sepaku-Semoi, sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk persiapan yang tepat.
Suharto menjelaskan bahwa angkutan yang beroperasi di jalur ini saat ini dikelola oleh individu-individu namun tergabung dalam PT Borneo Transport. Namun, para sopir dan kernet kendaraan ini membentuk sebuah komunitas bernama Persatuan Sopir dan Kernet (Personet) Kecamatan Sepaku.
Menyikapi hal ini, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim, Muiz Thohir, merespons dorongan Menhub untuk meremajakan angkutan ini yang telah dibahas sebelumnya.
Muiz meminta agar Personet membahas secara internal bagaimana mereka merespons tawaran Kemenhub ini dengan segera membentuk badan hukum. Proses peremajaan tidak dapat dilakukan melalui kepemilikan individu.
“Kewenangan peremajaan berada di Kemenhub. Kami hanya mengusulkan dan nantinya akan ada kajian teknis. Apakah Personet memiliki skema dan rencana internal, hal ini bisa dipertimbangkan,” ungkap Muiz.