Divisi.id, BALIKPAPAN – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yilianti, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Gedung Parkir Kelandasan, Senin (4/8/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Vera menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis dan arah pembangunan lima tahun ke depan yang wajib dijalankan dengan konsistensi tinggi dan sinergi antar pihak.
“RPJMD ini tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan dan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Sinergi semua pihak—pemerintah, DPRD, dan masyarakat—adalah kunci keberhasilan,” ujar Vera.
Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas penyusunan RPJMD serta atas jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Vera menilai sembilan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah kota dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Salah satu fokus utama Fraksi NasDem adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Vera menilai bahwa potensi PAD, terutama dari sektor pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah, masih dapat dimaksimalkan melalui inovasi dan optimalisasi pelayanan publik.
“Kami mendorong agar instansi yang berhasil melampaui target PAD mendapat penghargaan, sedangkan yang tidak mencapai target perlu dilakukan evaluasi. Kinerja fiskal harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti penanganan stunting yang masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Balikpapan. Berdasarkan data tahun 2024, prevalensi stunting di Balikpapan masih berada di angka 19,3 persen.
“Kami minta adanya terobosan nyata untuk menurunkan angka stunting, dengan melibatkan semua pihak, terutama sektor kesehatan dan lembaga masyarakat. Perlu regulasi pendukung seperti Peraturan Wali Kota agar program penanganan stunting memiliki dasar hukum yang kuat,” jelas Vera.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar perangkat daerah agar setiap program pembangunan berjalan sinkron dengan RPJMD dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi arah nyata untuk mewujudkan kota yang layak huni dan berdaya saing. NasDem akan terus mengawal implementasinya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Fraksi NasDem secara resmi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD dapat terus terjalin, demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni yang membawa masyarakat menuju kesejahteraan,” pungkas Vera.(*/ADV/DPRDBalikpapan)