
Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8 tentang Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan, sekaligus mendorong implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tugas legislator untuk menyebarluaskan informasi perda kepada masyarakat.
“Perda ini lahir untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafal, tetapi benar-benar diamalkan. Kita ingin masyarakat memahami bahwa wawasan kebangsaan adalah modal utama menjaga persatuan di tengah keberagaman,” ujarnya, Sabtu (10/8/2025).
Narasumber pertama, La Sarido, SP., MP., memaparkan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman dalam mengambil setiap keputusan di berbagai aspek kehidupan.
“Pancasila bukan sekadar ideologi negara, melainkan landasan moral dan etika yang harus dipegang setiap warga. Dalam kondisi apapun, kita harus kembali kepada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Heriman, M.Pd., menyoroti peran pendidikan dalam menanamkan wawasan kebangsaan sejak dini.
“Sekolah memiliki peran strategis membentuk karakter generasi muda. Dengan memahami wawasan kebangsaan, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang cinta tanah air, menghargai perbedaan, dan siap menjaga keutuhan NKRI,” ungkap Heriman.
Safuad berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat di wilayah Kaltim semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.
“Kita tidak hanya ingin masyarakat tahu isi perda ini, tapi juga mampu mengaplikasikannya. Dengan begitu, semangat kebangsaan kita akan tetap terjaga,” tutupnya.(*)
Penulis: Yhon