Divisi.id – Pansus Kebudayaan Kaltim akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu kerja dalam Paripurna terdekat DPRD Kaltim. Ketua Pansus Kebudayaan Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa alasan kuat untuk perpanjangan waktu kerja adalah hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita harus memasukkan 10 objek Kebudayaan,” ujar Sarkowi kepada media di Gedung E Lantai Kantor DPRD Kaltim.
Menurutnya, setelah berdiskusi dengan Kemendagri, pansus hanya berhasil memasukkan satu aspek dari 10 aspek yang diperlukan untuk dapat bersinergi dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
“Selanjutnya berarti ada 9 objek yang perlu dimasukkan,” tambahnya.
Sarkowi juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan upaya oleh pansus untuk melakukan sinkronisasi dan integrasi nomenklatur kesenian menjadi Kebudayaan.
“Tambahan waktu ini untuk sinkronisasi dan integrasi nomenklatur kesenian menjadi Kebudayaan,” tutupnya.
Dengan permintaan perpanjangan waktu, Pansus Kebudayaan Kaltim berharap dapat menyelaraskan dan menyempurnakan rencana pembahasan mengenai kebudayaan di wilayah tersebut.