160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pansus Kebudayaan Kaltim Ubah Fokus Perda Menjadi Perda Kebudayaan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Ketua Pansus Kebudayaan Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengumumkan hasil konsultasi timnya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam konferensi pers di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Menurutnya, Kemendagri menyarankan agar Pansus Kebudayaan mengacu pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dalam merancang Peraturan Daerah (Perda).

“Dari Kemendagri, mereka meminta kami untuk mengacu pada UU Pemajuan Kebudayaan,” ungkap Sarkowi V Zahry.

Hasil konsultasi tersebut mengubah cakupan Perda Kesenian Daerah menjadi lebih luas.

“Artinya, dalam membuat perda, kita diminta untuk berbicara dalam ruang lingkup yang lebih luas,”
jelasnya.

Perubahan ini mempengaruhi nomenklatur Perda yang sedang dalam proses pengerjaan, dari awalnya Perda Kesenian Daerah menjadi Perda Kebudayaan Kaltim.

Ketua Pansus Kebudayaan menegaskan bahwa arahan ini membawa dampak signifikan terhadap fokus dan cakupan Perda yang sedang disusun.

“Itu mengapa yang awalnya Perda Kesenian Daerah, menjadi Perda Kebudayaan Kaltim,” ujarnya.

Sarkowi menyatakan bahwa Pansus Kebudayaan Kaltim akan bekerja ekstra untuk memaksimalkan cakupan Perda Kebudayaan. Perubahan ini memerlukan penyesuaian dan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa peraturan tersebut mencerminkan visi dan misi Pansus, serta memenuhi standar yang diinginkan oleh Kemendagri.

“Karena itu permintaan dari hasil konsultasi, Pansus akan bekerja ekstra,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT