Divisi.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan perbaikan untuk 74 rumah yang rusak di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang rusak.
Program RTLH ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk 12 rumah di enam RT dan tahap kedua untuk 62 rumah di 21 RT. “Kami terus membantu proses pemberkasan untuk tahap kedua ini. Semua rumah akan diperbaiki dengan dana Rp50 juta per unit,” tutur Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, Awaluddin Afif, pada Senin (6/11/2023).
Perbaikan rumah meliputi dinding, sekat kamar, lantai dan atap. Pekerjaan ini dilakukan bersama-sama oleh warga dan Babinsa dari Kodim 0906/KKR. Program ini merupakan kerjasama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar dan Kodim 0906/KKR.
“Kami juga melakukan verifikasi data warga yang berhak mendapatkan bantuan, seperti dokumen kepemilikan, tingkat kerusakan dan status dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” papar Afif.
Afif berharap semua rumah yang masuk dalam program RTLH bisa selesai diperbaiki tahun ini. “Biasanya satu rumah membutuhkan waktu satu sampai dua minggu, tergantung cuaca dan material. Kami ingin semua warga bisa menikmati rumah yang layak,” ungkapnya.
Program RTLH ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang membutuhkan. Afif mengatakan bahwa warga merasa senang dan bahagia dengan adanya program ini. “Masyarakat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan ini,” ujarnya.