160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Pemprov Kaltim dan Lembaga Agama Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2024

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.idPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan jumlah zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan tahun 2024.

Besaran zakat fitrah dan fidyah di Provinsi Kaltim diputuskan melalui rapat bersama antara Kementerian Agama, BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan instansi pemerintahan terkait.

Langkah tersebut diambil untuk mempermudah warga dalam menjalankan kewajiban agama mereka selama bulan Ramadan.

Zakat fitrah adalah sumbangan wajib yang harus diberikan oleh setiap Muslim yang mampu selama bulan Ramadan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.

Besaran zakat tersebut berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram (kg) atau setara dengan 3,5 liter per individu.

Zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk beras atau dengan membayar sejumlah uang yang setara dengan harga beras di daerah masing-masing.

Sementara itu, fidyah merupakan pembayaran pengganti bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu.

Lebih lanjut, melalui penetapan jumlah zakat fitrah dan fidyah yang jelas, diharapkan warga Kaltim dapat melaksanakan kewajiban agama mereka dengan lancar dan mendapatkan berkah selama bulan Ramadan.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT