Divisi.id – PT. Tokoh Sukses Alam bermaksud untuk melakukan rencana pembangunan dan pengoperasian perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di wilayah Desa Kedang Murung dan Desa Loleng Kecamatan Kota Bangun, Desa Lebaho Ulaq Kecamatan Muara Kaman, Desa Sumber Sari, Desa Wonosari, Desa Sedulang, Desa Kedang lpil, Desa Benua Baru, Desa Sarinadi dan Desa Suka Bumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 6.110,77 Ha.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Dampak potensial yang akan timbul dari identifikasi awal yaitu terjadinya potensi tebaran debu dan emisi gas buang, potensi peningkatan kebisingan, potensi penurunan kualitas air permukaan, terganggunya biota perairan, terjadinya perubahan persepsi dan sikap masyarakat, terciptanya kesempatan kerja dan dan berusaha bagi masyarakat.
Peningkatan pendapatan masyarakat, potensi gangguan lalulintas darat. Adapun rencana pengelolaan terhadap dampak potensial yang timbul yaitu mengendalikan sumber tebaran debu dan emisi gas serta kebisingan, peningkatan air limpasan (surface run off), peningkatan laju erosi, menyediakan ruang terbuka hijau, memprioritaskan kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat sekitar, meminimalkan resiko kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar, pengaturan lalulintas, program magang kerja, dan penggunaan APD.
Dalam rangka menerapkan PermenLH Nomor 17 tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terhitung mulai hari ini PT Tokoh Sukses Alam mengumumkan rencana kegiatan tersebut dan mengharapkan saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan kajian dan telaahan dalam proses penyusunan AMDAL selanjutnya.
Saran dan masukan serta tanggapan disampaikan kepada :
PT. Tokoh Sukses Alam.
Alamat : Jln. MT. Haryono No. 29 RT.024, Kel. Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan- Kalimantan Timur.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara,
Alamat : K.H. Akhmad Dahlan Tenggarong, Telp. (0541) 661169, Fax. (0541) 662567.
Batas Waktu Penyampaian Saran, Masukan Dan Tanggapan : 10 (Sepuluh) Hari Kerja Terhitung Sejak Pengumuman Ini Terbit Tanggal 20 November 2023.