160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Perda Kepemudaan Dibedah di Linggang Bigung, DPRD Kaltim Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Suasana Gedung Serbaguna Kampung Linggang Bigung, Minggu (10/8/2025) sore, dipenuhi semangat generasi muda. DPRD Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8 tentang Perda Nomor 8 Tahun 2022 terkait Kepemudaan, yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, dan puluhan pemuda setempat.
Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan dalam sambutannya bahwa pemuda bukan sekadar penerus bangsa, tetapi motor penggerak perubahan.

“Perda Kepemudaan ini hadir sebagai pijakan kuat untuk mengarahkan, melindungi, dan memfasilitasi pemuda agar bisa berkembang di semua bidang—baik pendidikan, kewirausahaan, maupun kepemimpinan,” ujarnya penuh semangat.

Pemateri utama, Damianus Dedi, membedah secara detail isi dan arah kebijakan Perda ini. Ia mengajak seluruh pemuda untuk memanfaatkan regulasi tersebut sebagai peluang.

“Pemuda adalah aset terbesar bangsa. Dengan adanya Perda ini, mereka punya ruang lebih luas untuk berkreasi, berinovasi, dan membangun masa depan sesuai potensi yang dimiliki,” tegasnya.

Acara berjalan dinamis di bawah panduan moderator, Yosef, yang melihat langsung antusiasme peserta dari awal hingga akhir.

“Respon dari tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh adat luar biasa positif. Ini menjadi bukti bahwa perhatian terhadap pemberdayaan pemuda di Linggang Bigung sangat tinggi,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap generasi muda di Linggang Bigung mampu memahami hak, kewajiban, dan peluang yang ada, sekaligus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah dan bangsa.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT