Divisi.id, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (4/8/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Hamit menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud beserta seluruh jajaran pemerintah kota atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah mengakomodasi visi pembangunan daerah secara komprehensif.
“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Kami memandang penyusunan RPJMD telah berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, serta memuat visi dan misi kepala daerah terpilih,” ujar Hamit.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjawab isu-isu strategis, menggali potensi daerah, dan merespons tantangan pembangunan di masa mendatang. Fraksi PKB juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemkot Balikpapan dalam periode sebelumnya.
Meski demikian, Fraksi PKB menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah kota dan DPRD dalam setiap tahapan pelaksanaan RPJMD.
“Sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan adalah kunci utama. Konsistensi dan penegakan aturan perlu diperkuat agar program yang dijalankan tepat sasaran dan efektif,” tegas Hamit.
Selain itu, PKB juga memberikan catatan khusus agar setiap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor peningkatan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta penataan kota yang berwawasan lingkungan.
Fraksi PKB juga menyoroti perlunya mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, tahapan, serta indikator keberhasilan yang ditetapkan.
“Evaluasi yang objektif akan memastikan program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Menutup pandangannya, Fraksi PKB secara resmi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami siap mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkas Hamit.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen pembangunan daerah, yang akan menjadi arah kebijakan dan strategi pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan.(*/ADV/DPRDBalikpapan)