160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

PPATK Klarifikasi: 36,67% Dana PSN Dikorupsi ASN dan Politikus pada Satu Kasus

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi terkait 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional (PSN) di korupsi.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyatakan bahwa angka tersebut tidak berlaku untuk keseluruhan proyek PSN, melainkan hanya untuk satu proyek tertentu.

“Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus (36,67 persen) tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN,” ujar Natsir melalui keterangan resminya, Sabtu (13/01/2024).

Natsir menyampaikan, dalam statemenya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah menyebutkan bahwa 36,67 persen dana PSN di korupsi itu adalah untuk salah satu kasus.

“Telah dinyatakan bahwa kasus tersebut adalh terkait salah satu kasus korupsi yang berhubungan dengan PSN dengan total kerugian sebesar 36,67 persen dari nilai proyek yang dibayarkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus tersebut dipilih untuk disampaikan sebagai kasus menonjol untuk membuktikan bahwa PPATK membantu penegakan hukum dalam upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan governance pengelolaan anggaran negara.

“Secara singkat, kami sampaikan bahwa 36,67 persen itu adalah terhadap satu modus 
kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Penegak Hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa sepertiga lebih dana proyek pembangunan pemerintah diduga disalahgunakan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politikus.

“36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap Ivan Yustiavandana dalam Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.

Yustiavandana menjelaskan bahwa 36,67 persen dari dana tersebut terkait dengan satu kasus korupsi yang sedang ditangani oleh penegak hukum, berdasarkan temuan dari 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan selama Januari-November 2023.

Totalnya, terdapat 1.178 Laporan Hasil Analisis yang terkait dengan data tersebut, dan dana disinyalir mengalir ke pihak-pihak dengan profil termasuk ASN dan politikus.

“Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku,” ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT