Divisi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyalurkan program bantuan Rp 50 juta per RT sejak tahun 2022. Program ini merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa program ini berjalan lancar dan sesuai dengan target. Dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.
“Dana bantuan ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” papar Arianto pada Jumat (27/10/2023).
Arianto juga menyatakan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka mendapatkan insentif dari dana bantuan tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.
“Program ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar,” kata Arianto.