Divisi.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan mencatat, progres perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga 31 Desember 2023 baru mencapai angka 80,68 persen.
Diketahui bahwa meskipun proyek tersebut mendekati penyelesaian, masa pengerjaannya sudah melewati tenggat yang ditetapkan.
Kontraktor PT Fachreza Duta Perkasa mendapat penambahan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut dan terpantau kontraktor masih harus mengerjakan sisa proyek yang terdiri dari beberapa titik.
“Misalnya Global Sport belum rampung 100 persen, Wika belum pengaspalan, dan perbaikan saluran Inhutani,” ujar Kabid SDA dan Drainase Dinas PU, Jen Supriyanto.
Jen Supriyanto menyatakan bahwa tambahan waktu tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terhitung dari 1 Januari hingga 19 Februari, maksimal selama 50 hari dan kontraktor akan dikenakan denda atas keterlambatannya dalam menyelesaikan proyek.
“Kami ingin DAS Ampal selesai. Kalau putus kontrak, nanti bisa ditinggalkan dan berantakan,” tuturnya.
Jen Supriyanto juga menyampaikan bahwa beberapa bagian pekerjaan proyek DAS Ampal telah rampung di sejumlah titik seperti peningkatan jalan di MT Haryono, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Mukmin Faisal.
Lebih lanjut, Ia berharap proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi infrastruktur di wilayah tersebut.