160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Rapat Paripurna ke-2, Andi Arif Agung Bahas Regulasi Perumahan di Balikpapan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Andi Arif Agung (ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Samarinda – Setiap tahun pertumbuhan penduduk di kota Balikpapan semakin meningkat, maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan semakin fokus untuk membahas regulasi perumahan yang lebih baik. Hal itu dikatakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung dalam agenda Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin, 3/2/2025.

Andi menegaskan bahwa pengelolaan sektor perumahan di kota ini harus lebih terencana dengan baik agar dapat mengantisipasi masalah kepadatan penduduk yang meningkat.

“Dengan semakin banyaknya penduduk yang masuk ke Balikpapan, kita perlu memastikan bahwa pembangunan kawasan perumahan dan pemukiman tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga tertata dengan rapi dan layak huni,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa regulasi yang jelas terkait tata ruang dan perumahan menjadi sangat penting agar kawasan kumuh dan pemukiman yang tidak terencana bisa dihindari.

Andi menjelaskan bahwa kebutuhan perumahan di Balikpapan saat ini sangat mendesak, terutama setelah kota ini menjadi pintu gerbang bagi Ibu Kota Negara yang baru.

“Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menuntut kita untuk lebih memperhatikan regulasi perumahan. Jangan sampai kita mengalami masalah yang sama seperti kota-kota besar lainnya yang tidak mampu mengatur pembangunan dengan baik,” lanjut Andi.

Selain itu, Andi mengatakan bahwa DPRD Kota Balikpapan telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menyusun regulasi yang memadai.

“Kita juga mengharapkan bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap pengelolaan sektor perumahan di Balikpapan, mengingat kota ini akan menjadi pusat pertumbuhan di masa depan,” tutupnya.

Pun, Pihaknya juga memastikan bahwa regulasi terkait sektor perumahan akan segera diterapkan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat dan mengurangi potensi masalah sosial yang bisa timbul akibat perencanaan kota yang kurang matang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT