
Divisi.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kabar baik. Pemkab Kukar memastikan bahwa para Tenaga Harian Lepas (THL) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana tahun sebelumnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengonfirmasi bahwa besaran THR yang diberikan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 1 juta untuk setiap honorer yang terdata di Pemkab Kukar.
“Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono baru-baru ini.
Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para honorer dalam menyambut Idulfitri serta memberikan sedikit kesejahteraan bagi mereka.
Diketahui, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kukar cukup besar. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 4.396 honorer tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, setiap OPD diminta segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan untuk memastikan pencairan THR tepat waktu.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN. Dengan adanya kepastian THR, diharapkan para THL dapat lebih tenang menyambut Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
“Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tutup Sunggono.