160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Balikpapan Siapkan Arah Baru Pembangunan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kota Balikpapan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang digelar di Gedung Parkir Kelandasan, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan serta jajaran pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa pengesahan RPJMD menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan panjang yang telah melibatkan seluruh fraksi DPRD serta perangkat daerah. Dokumen RPJMD ini akan menjadi panduan utama penyusunan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan selama lima tahun ke depan.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan Balikpapan. Seluruh program strategis pemerintah kota akan mengacu pada dokumen ini untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman bagi semua,” ujar Alwi.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan telah memberikan tanggapan atas pandangan umum dan masukan dari fraksi-fraksi pada rapat paripurna yang digelar 1 Agustus 2025.

Dalam rapat kali ini, setiap fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, baik berupa dukungan penuh maupun catatan strategis terhadap implementasi RPJMD.

Beberapa program prioritas yang mendapat sorotan antara lain pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, penanggulangan banjir, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, yang menandai komitmen formal kedua belah pihak dalam melaksanakan RPJMD.

“Dokumen ini adalah komitmen bersama, bukan sekadar formalitas. Target-target pembangunan hanya akan tercapai jika semua pihak terlibat aktif,” tegas Alwi.

Dengan pengesahan RPJMD 2025–2029 ini, Balikpapan kini memiliki arah dan pedoman resmi pembangunan lima tahun ke depan. Pemerintah dan DPRD berharap seluruh program dapat menjawab tantangan perkotaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*/ADV/DPRDBalikpapan)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT