
Divisi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, kembali menegaskan pentingnya perumusan kebijakan publik yang benar-benar berakar dari kebutuhan masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam forum Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 yang berlangsung di Jl. Mekar Sari No. 39, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Jumat (23/05/2025).
Acara bertema “Prioritas Kebijakan Publik” ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Muhammad Bayu Septian, S.H dari Kesbangpol Balikpapan dan Suriansyah dari Partai Gerindra. Diskusi berlangsung dinamis di bawah panduan moderator Pujangga Assari, dengan partisipasi aktif warga dari berbagai kalangan.
Dalam pidatonya, Sabaruddin menekankan bahwa kebijakan yang berpihak dan efektif hanya dapat lahir jika disusun berdasarkan kondisi nyata di tengah masyarakat, bukan semata-mata hasil perdebatan elit.
“Proses pembuatan kebijakan tidak bisa lepas dari suara rakyat. Di situlah ruh demokrasi sejati berada,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam perencanaan hingga implementasi kebijakan. Menurutnya, demokrasi tidak berhenti di bilik suara, melainkan harus terus hidup dalam partisipasi warga terhadap pengambilan keputusan.
“Pemilu hanyalah pintu masuk. Setelah itu, peran masyarakat tidak boleh berhenti. Mereka harus menjadi pengawas sekaligus penyuara aspirasi,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Sabaruddin pun mengajak masyarakat Balikpapan untuk lebih vokal dan terlibat dalam forum-forum seperti ini, yang menurutnya menjadi wadah strategis dalam menyampaikan keluhan, masukan, maupun ide konstruktif langsung kepada wakil rakyat.
“Ketika masyarakat memilih diam, ruang bagi kebijakan yang menyimpang bisa semakin luas. Kita harus terus mengawal jalannya pemerintahan,” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD Kaltim dalam memperkuat demokrasi yang substansial, dengan mendorong peningkatan literasi politik serta keterlibatan warga dalam proses penyusunan kebijakan publik.