
Divisi.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses anggota dewan, yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 DPRD Kaltim, Senin (10/02/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menegaskan bahwa hasil reses harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan daerah.
“Semua aspirasi yang sudah dikumpulkan harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Jangan sampai masyarakat merasa suaranya tidak didengar,” ujar Hamas.
Reses yang berlangsung dari 13 hingga 30 Januari 2025 ini melibatkan seluruh anggota dewan di enam daerah pemilihan (Dapil). Hamas menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Kegiatan reses ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya kami untuk mendengar langsung suara masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Dalam laporan fraksi-fraksi, salah satu aspirasi yang menonjol adalah permintaan masyarakat agar Pemprov Kaltim memprioritaskan normalisasi sungai di 10 kabupaten/kota.
Selain itu, masalah pendidikan juga menjadi perhatian serius, terutama terkait tingginya angka anak putus sekolah dan rendahnya kesejahteraan guru di sekolah yayasan di pedesaan.
“Masalah anak putus sekolah dan kesejahteraan guru ini perlu diatasi secepatnya,” tegas Ketua Fraksi PKB, Damayanti.
Lebih lanjut, aspirasi-aspirasi tersebut akan dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang merupakan elemen penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pokir menjadi instrumen bagi DPRD dalam memastikan suara masyarakat terakomodasi dalam kebijakan daerah yang mengacu pada RPJMD serta berbagai pertimbangan analisis lainnya.