
Divisi.id – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 dengan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia usaha” yang dilaksanakan di Rosty Juanda, Samarinda pada Minggu, 21/12/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa terhadap peran mereka dalam mendukung iklim demokrasi dan perekonomian daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Sapto menekankan bahwa pasar dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, pelaku usaha juga memiliki hak yang harus dilindungi oleh negara serta kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pasar dan dunia usaha tidak bisa dilepaskan dari demokrasi. Hak-hak pelaku usaha wajib dilindungi, namun kewajiban untuk mematuhi regulasi, menjaga etika usaha, dan menciptakan persaingan yang sehat juga harus dijalankan,” ujar Sapto.
Lebih lanjut, Sapto juga menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam penguatan demokrasi daerah, terutama dalam memahami aspek ekonomi dan kewirausahaan.
“Mahasiswa adalah calon pelaku usaha dan pemimpin di masa depan. Karena itu, pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha harus ditanamkan sejak dini agar tercipta ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, demokrasi yang kuat tidak hanya diukur dari partisipasi politik, tetapi juga dari keadilan ekonomi dan kepatuhan terhadap aturan di sektor usaha.
“Ketika dunia usaha berjalan sesuai prinsip demokrasi dan hukum, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas melalui pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” tambah Sapto.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Samarinda. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara dan diskusi yang berlangsung secara interaktif.
Sapto berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan generasi muda dapat terus diperkuat.
Ia menegaskan DPRD Kaltim berkomitmen mendorong kegiatan edukasi publik guna memperkuat demokrasi daerah dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.