Divisi.id – Sejak berpindah pada awal Januari, para pedagang yang berasal dari Pasar Pagi, mengeluhkan penurunan omzet yang drastis.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa banyaknya pedagang yang beralih ke tepi Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, menjadi salah satu alasan utama kelesuan pasar baru.
“Padahal, pasar baru memiliki fasilitas yang cukup memadai, termasuk area parkir luas,” ucap Marnabas Patiroy.
Marnabas mengapresiasi upaya Satpol PP dan Dinas Perhubungan Samarinda yang telah menjalankan penertiban dalam seminggu terakhir.
“Kami berharap penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Masyarakat juga diimbau untuk mendukung program tersebut dengan membeli kebutuhan sehari-hari dari pasar.
“Dengan begitu, dapat memutus rantai pedagang ilegal di tepi jalan yang menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
Terkait masih beroperasinya pedagang di pasar Sungai Dama lama, Marnabas menyampaikan, awal rencana, pedagang tersebut yang mengisi pasar baru tersebut.
Para pedagang juga telah terdaftar dan akan diberikan surat keterangan tempat usaha berjualan (SKTUB). Dikarenakan pedagang Pasar Pagi khususnya pedagang pasar basah meminta pindah ke Pasar Sungai Dama, bukan ke Pasar Segiri, maka mereka didahulukan.
“Bertahap pindahkan pedagang pasar lama ke pasar baru. Mereka tidak perlu khawatir. Masalah waktu saja,” bebernya.
Marnabas menjamin bahwa pedagang yang berjualan di Pasar Sungai Dama tidak dikenai biaya sewa, hanya dikenai retribusi kebersihan Rp 3 ribu per hari dan retribusi untuk kekayaan daerah Rp 22 ribu per bulan.
“Di luar itu tidak ada biaya. Bisa dibilang gratis ya. Kalau ada oknum yang meminta lebih dari itu, silakan laporkan ke kami,” jelasnya.
Meskipun pemindahan pedagang ponsel dan elektronik dari kompleks GOR Segiri belum optimal, Marnabas berharap agar mereka juga bisa berjualan di Pasar Sungai Dama yang baru.
“Kami utamakan yang UMKM, baru setelah itu mengajak brand besar lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Samarinda telah melakukan penertiban terhadap pedagang liar di badan jalan, trotoar, dan ruko yang tidak sesuai peruntukannya, sebagai tanggapan terhadap imbauan kepada pedagang di Jelawat dan Otista untuk beralih ke Pasar Sungai Dama yang disediakan secara gratis.
“Awalnya banyak penolakan, makanya beberapa lapak sempat kami amankan. Namun, sudah mulai kondusif,” tutupnya.