Divisi.id – Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), menekankan pentingnya sertifikasi profesi bagi para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayahnya.
Menurutnya, sertifikasi ini menjadi landasan yang sangat vital ketika lulusan SMK memasuki dunia kerja dan industri.
Kurniawan menyatakan bahwa sertifikasi profesi memberikan keunggulan bagi lulusan SMK karena perusahaan dan pemberi kerja cenderung memprioritaskan pelamar yang telah mendapatkan sertifikasi profesi. Hal ini memberikan keuntungan yang signifikan bagi mereka yang telah menempuh pendidikan vokasi.
“Bagi lulusan SMK, selain menerima ijazah sekolah, sertifikasi profesi juga sangat penting. Selembar sertifikat ini adalah bukti kompetensi mereka di bidang tertentu,” ungkap Kurniawan.
Dia yakin bahwa perusahaan-perusahaan akan lebih memperhatikan kompetensi lulusan sebelum mengambil keputusan penerimaan. Dengan adanya sertifikasi profesi, peluang untuk diterima di perusahaan tertentu menjadi lebih besar.
“Jika seseorang memiliki sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), itu menunjukkan bahwa individu tersebut telah memiliki keahlian yang relevan,” tambahnya.
Kurniawan juga mengungkapkan bahwa Bidang Pembinaan SMK di Disdikbud Kaltim telah menganggarkan dana untuk membiayai ujian sertifikasi bagi 26 ribu peserta didik SMK. Dana tersebut berasal dari anggaran Disdikbud Kaltim, sehingga tidak menjadi beban sekolah atau orangtua siswa.
“Ujian kompetensi ini akan diselaraskan dengan kebutuhan industri. Harapannya, rencana ini dapat diimplementasikan sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.
Kurniawan berharap bahwa dengan adanya anggaran untuk ujian kompetensi ini, angka pengangguran di antara lulusan SMK dapat ditekan. Meskipun siswa SMK biasanya dilatih untuk langsung memasuki dunia kerja setelah lulus, masih ada sebagian yang menganggur.
“Semoga langkah ini memberikan dampak positif. Menurut perkiraan, sekitar 30 persen lulusan SMK saat ini menganggur,” pungkasnya.
Inisiatif untuk memberikan sertifikasi profesi kepada lulusan SMK merupakan langkah yang berarti untuk mempersiapkan mereka untuk persaingan di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Dengan dukungan dari Disdikbud Kaltim, diharapkan lulusan SMK dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.
adv/Disdikbud Kaltim