Divisi.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, SE., MM., Ak.CA laksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan di Kelurahan Balikpapan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Jum’at (6/10/2023) sore hari.
Dalam gelaran tersebut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menghadirkan narasumber yakni Hamdani guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang kebudayaan. Kegiatan itupun di pandu oleh Yudhi Valent hingga acara berjalan dengan khidmat.
Saat sambutan berlangsung, Siti Rizky Amalia menyampaikan bahwa budaya itu sangat penting sehingga perlu untuk tetap dilestarikan.
“Budaya merupakan simbolis untuk kita, jadi perlu kita rawat dengan seksama supaya tidak hilang dengan pengaruh budaya dari luar,” ucapnya.
Pun, Dirinya juga berharap agar budaya-budaya yang ada di Indonesia khususnya di kaltim tetap menjaga silaturahmi agar tidak terjadi konflik antar daerah.
“Saya harap, dengan banyaknya budaya yang ada, kita tetap menjaga keharmonisan sebagai warga negara Indonesia, tingkatkan nilai toleransi antar sesama guna menunjang Indonesia yang damai dan tentram,” tutupnya.
Wartawan: Sukirma
nEditor: Intan Komalasari