
Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Sabtu (08/02/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Samuel Rerung, dan dr. Etha Rimba Paembonan, yang memberikan pemaparan mengenai bahaya narkotika serta upaya pencegahannya, serta dipandu oleh moderator Paniwita TR.
Dalam sambutannya, Henry Pailan menekankan pentingnya sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi bentuk komitmen kita untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Masyarakat harus lebih waspada dan memahami bagaimana cara mencegah penyalahgunaan sejak dini,” ujarnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan berperan dalam pencegahan narkotika.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Jika ada hal mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan. Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” tambahnya.
Henry Pailan juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam memerangi narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kalau kita bergerak bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkotika. Ini perjuangan kita bersama,” tuturnya.