160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Guntur Harap Masyarakat Berperan Aktif

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Guntur, menggelar sosialisasi perdana (Sosper) Perda di Loa Janan Ulu
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, DPRD Kalimantan Timur terus mendorong partisipasi masyarakat melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Guntur, menggelar sosialisasi perdana (Sosper) Perda tersebut di Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (08/11/2024).

Menurut Guntur, Perda ini harus gencar disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami dan ikut berperan dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, Guntur menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Ketenteraman dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Melalui Perda ini, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman,” ujar Guntur.

Acara ini juga menghadirkan narasumber Suwarno dan Didik Ariyandi, yang berbagi pandangan mengenai implementasi Perda ketertiban umum.

“Kita perlu sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak keamanan agar ketertiban ini bisa benar-benar terwujud secara maksimal,” ujar Suwarno.

Sementara itu, Didik Ariyandi, menyoroti aspek hukum dari Perda tersebut, yang bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat dalam penegakan ketertiban di masyarakat.

“Perda ini memberikan landasan hukum yang jelas agar setiap tindakan yang dilakukan dalam menjaga ketertiban umum memiliki payung hukum yang sah,” jelas Didik.

Diskusi dipimpin Henri Aritno, sehingga berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan peserta terkait peran aktif masyarakat dalam pelindungan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai pentingnya ketenteraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT