160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Syahariah Masud Ajak Warga Penajam Berperan Aktif

Foto : anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Syahariah Masud
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Syahariah Masud, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menghadirkan dua narasumber, yakni IPDA Deden Mulyana dan Mifta Hul Zannah, serta moderator Nurdiana, Minggu (05/01/2025) pukul 14.00 WITA

Dalam sambutannya, Hj. Syahariah Masud menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Perda ini menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Saya berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya perannya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Hj. Syahariah.

Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Perda ini.

“Kita harus bersama-sama, baik dari sisi pemerintah, aparat hukum, maupun masyarakat, untuk memberantas peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tegasnya.

Sementara itu, IPDA Deden Mulyana dalam pemaparannya menjelaskan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Pencegahan dini adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Mifta Hul Zannah, narasumber lainnya, menambahkan pentingnya edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika di kalangan remaja dan anak-anak.

“Anak-anak dan remaja harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkotika sejak dini, sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menjauhi barang berbahaya ini,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Hj. Syahariah Masud berharap masyarakat Kelurahan Riko semakin sadar akan ancaman narkotika serta aktif berperan dalam pencegahan dan pemberantasannya.

 

Penulis: Khairunnisa |Editor: RR

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT