160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Sudah Zona Merah, Kapolda Tindak Tegas Tambang Ilegal di Poros Samarinda-Bontang

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Poros Samarinda-Bontang menghadapi masalah serius dengan keberadaan tambang ilegal di sepanjang jalan tersebut.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto berjanji akan tindak tegas pelaku yang masih nekat melakukan praktik tambang ilegal.

Ia menyatakan bahwa sejak awal menjabat, tambang ilegal menjadi memang sudah menjadi sorotannya.

Terutama di sepanjang jalan poros Samarinda-Bontang, ia telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan intensif di setiap wilayah.

“Saya perintahkan tindak tegas jangan sampai ada celah,” ungkap Nanang dalam wawancara dengan TribunKaltim.co.

Meskipun demikian, ia juga menekankan bahwa penanggulangan tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendirian oleh aparat kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan.

“Informasi sangat penting, masyarakat saya harap bisa pro aktif melapor praktik tambang ilegal. Kita punya Hot line silahkan lapor. Itu justru lebih baik jadi semua punya peran,” tambahnya.

Kemudian, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menegaskan bahwa perintah Kapolda sudah sangat jelas, yaitu memberantas masalah tambang ilegal.

Pihaknya berkomitmen untuk menelusuri setiap laporan yang diterima, terutama di wilayah jalan poros Samarinda-Bontang yang diakui sebagai zona merah pertambangan ilegal.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan dengan melibatkan personel dari Polsek Marangkayu dan Muara Badak.

“Kita jalankan perintah pak Kapolda. Itu instruksi yang jelas,” pungkas Alex.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT