
Divisi.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah yang ke-6, dengan tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (19/7/2025).
Dalam sambutannya, Syahariah Mas’ud menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam sistem demokrasi. Ia mengajak warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah, baik melalui suara dalam pemilu maupun dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga memahami hak-hak kita sebagai warga negara serta menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab. Keterlibatan aktif masyarakat adalah fondasi pemerintahan yang bersih dan kuat,” ujarnya di hadapan puluhan peserta yang hadir.
Sebagai narasumber pertama, akademisi dan praktisi hukum Andi Arfin memaparkan pentingnya edukasi konstitusi di tingkat lokal. Ia menyoroti bagaimana pemahaman warga terhadap UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan masih minim di kalangan masyarakat desa.
“Masih banyak yang belum paham bahwa mengkritik pemerintah itu bukan makar, tapi bagian dari hak menyampaikan pendapat. Di sisi lain, membayar pajak dan menjaga ketertiban adalah kewajiban yang sering dilupakan,” kata Andi Arfin.
Ia menambahkan bahwa peran pemerintah desa sangat krusial dalam menyebarluaskan informasi hukum dan demokrasi melalui program-program pembinaan warga.
Diskusi kemudian dilanjutkan oleh Alfian Wardana, aktivis pemuda dan penggerak komunitas literasi, yang membahas peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
“Pemuda harus jadi agen perubahan, bukan hanya penonton. Demokrasi tidak akan berkembang kalau anak-anak mudanya apatis. Kita perlu turun tangan, menyuarakan aspirasi, dan ikut dalam proses kebijakan di daerah,” ungkap Alfian.
Ia mengajak pemuda di Kabupaten Paser untuk lebih aktif dalam kegiatan musyawarah desa, forum pemuda, hingga organisasi sosial politik.
Kegiatan berlangsung interaktif dan kondusif, dipandu oleh moderator Mifta Hul Zannah. Dalam penutupannya, Mifta menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemangku kebijakan dan masyarakat agar demokrasi tidak hanya menjadi jargon semata.
“Diskusi seperti ini adalah ruang pembelajaran kolektif. Saat masyarakat dan wakil rakyat duduk bersama, maka arah pembangunan menjadi lebih transparan dan inklusif,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh warga Desa Senaken, membahas isu-isu lokal seperti partisipasi dalam Musrenbang, pengawasan dana desa, hingga peran perempuan dalam pembangunan.
Penulis: Yhon