Divisi.id – Selain perbaikan DAS Ampal, proyek peningkatan saluran drainase Jalan Ruhui Rahayu juga melampaui batas pengerjaan dikarenakan berbagai faktor kendala, sehingga perpanjangan waktu diberikan pada proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Diketahui bahwa kontraktor yang bertanggung jawab, CV Kertajaya Sejahtera, diberi tenggat waktu 180 hari kalender untuk menyelesaikan proyek. Namun, perbaikan drainase menyebabkan penyempitan ruas jalan.
Pekerjaan drainase sempat mengalami penundaan karena menunggu rekomendasi rekayasa lalu lintas untuk melakukan pekerjaan penyeberangan jalan. Rekomendasi tersebut baru tersedia sekitar bulan Oktober.
Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan telah melakukan beberapa rapat untuk mendapatkan rekomendasi rekayasa lalu lintas dari Satlantas. Mengingat kontraktor sudah memulai proses pembongkaran drainase yang menyebabkan dua pohon tumbang.
“Sekarang baru berjalan lagi dan masuk dalam perpanjangan waktu dengan denda,” ucap PPK Proyek Perbaikan Drainase Jalan Ruhui Rahayu, Alfiyah Rizky Juliana.
Kemudian, Alfiyah juga menyampaikan bahwa kontraktor telah melakukan perbaikan drainase di sekitar area pohon yang tumbang terlebih dahulu.
Menurutnya proyek tersebut memiliki tingkat kesulitan yang signifikan karena arus air dari Villa Damai dan permukiman Sepinggan di sekitar Dome menumpuk ke saluran drainase Jalan Ruhui Rahayu.
“Jadi kita membagi buangan air ke arah Lapangan Gunung Bahagia,” ujarnya.