
Divisi.id – Polemik penutupan Jembatan Mahakam pasca-ditabrak tongkang terus berlanjut. Meski Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat merekomendasikan penutupan sementara, BBPJN Kaltim menilai langkah tersebut tidak perlu.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menganggap bahwa keputusan untuk tetap membuka jembatan berisiko besar.
“Kalau kepala BBPJN siap bertanggung jawab, kami akan meminta pernyataan tertulis,” tegasnya, Kamis (20/02/2025).
Fahruddin menyoroti insiden berulang di Jembatan Mahakam. Ia menilai tabrakan kapal ke pilar jembatan yang terus terjadi semakin memperkuat urgensi pemasangan fender sebelum jembatan dibuka kembali.
“Kita pernah mengalami jembatan runtuh di Tenggarong Kukar, jangan sampai terulang. Ini bukan human error, ini kelalaian, makanya direkomendasikan ditutup, dan akses dialihkan ke jembatan baru,” paparnya.
Menurutnya, BBPJN hanya melihat tingkat kerusakan fisik tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang. Ia mempertanyakan siapa yang bisa menjamin bahwa tanpa fender, pilar jembatan tidak akan kembali ditabrak.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan KSOP dan PT Pelindo terhadap keamanan pelayaran di bawah Jembatan Mahakam.
“Apakah kita masih percaya dengan KSOP yang sudah berulang kali lalai hingga jembatan terus ditabrak?” ujarnya.
Dalam RDP bersama Pemprov Kaltim, Rabu (19/02/2025) di Jakarta, Fahruddin menilai Pelindo dan KSOP hanya mengeluhkan kekurangan fasilitas tanpa menyentuh akar masalah.
Melihat kerusakan, ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab harus menanggung penuh biaya perbaikan dan di tengah ketidakjelasan sikap BBPJN, DPRD Kaltim tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kami dari Komisi II bersama pimpinan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sepakat menutup sementara akses kendaraan dan alur sungai di Jembatan Mahakam,” pungkasnya.