
Divisi.id – Menyikapi laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Bumi Menjangan Lestari (BML), Camat Sebulu Edy Fahruddin mendampingi langsung kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalimantan Timur ke Dusun Ngadang, Desa Beloro, Kamis (17/04/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) lapangan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kukar.
“Kita ingin semua laporan masyarakat tidak berhenti di ruang rapat. Penting untuk turun langsung ke lapangan agar penanganannya objektif,” tegas Edy.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT BML memberikan klarifikasi dan memaparkan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Selain isu lingkungan, Camat Edy juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan. Ia menyebut PT BML menunjukkan kepedulian terhadap karyawan, termasuk saat terjadi musibah.
“Salah satu karyawan mereka yang meninggal, tetap diberikan gaji penuh. Bahkan pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Edy menambahkan bahwa keberadaan perusahaan turut membuka lapangan kerja dan mendukung kegiatan sosial masyarakat di Sebulu.
“Kami berharap hubungan baik antara perusahaan dan warga tetap terjaga. Tapi harus dibarengi dengan komitmen terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan,” tutupnya.