SAMARINDA Divisi.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan larangan pungutan biaya perpisahan sekolah setelah menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa terbebani.
Ia mengaku telah memerintahkan inspektorat bersama tim terkait untuk segera turun ke lapangan guna menelusuri laporan tersebut.
“Saya sudah perintahkan inspektorat dan tim terkait untuk segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun, khususnya untuk kegiatan perpisahan sekolah yang kerap menjadi beban tambahan bagi orang tua.
“Pokoknya tidak boleh ada pungutan, apalagi untuk kegiatan perpisahan,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan perpisahan tidak harus dilaksanakan secara berlebihan. Ia menyarankan sekolah cukup menggelarnya secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani wali murid.
“Kalau tidak memungkinkan, tidak perlu dipaksakan. Cukup sederhana saja di sekolah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini menuntut adanya kepekaan dari semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, agar tidak menambah beban keluarga.
“Dalam situasi seperti sekarang, kita harus peka. Jangan sampai kegiatan sekolah justru menjadi beban tambahan bagi orang tua,” ujarnya.
Pemerintah Kota Samarinda memastikan akan melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sebagai bentuk komitmen mencegah praktik pungutan yang tidak semestinya di lingkungan pendidikan.