160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Komisi I DPRD Balikpapan Dorong Perbaikan Layanan Publik di Tingkat Kecamatan usai Kunlap

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Balikpapan – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan melalui kegiatan kunjungan lapangan (kunlap) ke sejumlah wilayah.

Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, memimpin langsung kegiatan ini guna menyerap aspirasi serta melakukan pengawasan terhadap kondisi pelayanan dan infrastruktur yang tersedia di kantor-kantor kecamatan.

Dalam tahap awal, Komisi I telah mengunjungi tiga kecamatan, yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Tengah. Selanjutnya, kunjungan akan dilanjutkan ke Kecamatan Balikpapan Kota, disusul Balikpapan Utara dan Barat dalam waktu dekat.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal, sekaligus membangun kolaborasi dengan jajaran kecamatan,” ujar Danang saat ditemui pada Selasa, 4/6/2025.

Dari hasil kunjungan tersebut, sejumlah permasalahan berhasil dihimpun. Di Kecamatan Balikpapan Timur, misalnya, ditemukan keterbatasan fasilitas layanan seperti ruang arsip, ruang tunggu, dan ruang pelayanan. Selain itu, gedung serbaguna masih memanfaatkan rumah dinas camat sebagai fasilitas penunjang kegiatan masyarakat.

“Kami juga mencatat adanya kekurangan alat pencetakan KTP. Antusiasme masyarakat tinggi, tetapi perangkatnya belum mendukung secara maksimal,” ungkap Danang.

Sementara itu, di Balikpapan Selatan, pelayanan dinilai cukup baik namun masih terdapat kebutuhan tambahan, seperti alat pencetak KTP dan pengembangan ruang terbuka hijau yang akan difungsikan sebagai kawasan kuliner. Usulan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah terpencil juga turut disampaikan pihak kecamatan.

Adapun kendala utama di Balikpapan Tengah adalah status gedung kecamatan yang masih menjadi aset perusahaan, sehingga proses renovasi tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pemerintah kota.

“Kalau statusnya sudah dialihkan ke Pemkot, tentu proses penganggaran dan pembenahan bisa lebih cepat,” tambahnya.

Danang menegaskan bahwa seluruh hasil tinjauan akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Ia menyatakan, DPRD akan mengawal proses penganggaran dan pengadaan fasilitas yang dibutuhkan oleh pihak kecamatan.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan aparatur kecamatan, baik peralatan, ruang kerja, maupun fasilitas pelayanan. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT