
Divisi.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PPD) ke-4 dengan mengangkat tema “Tata Ruang Berkelanjutan Untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”, Minggu (17/5/2026), di kawasan Ruko Cemara Rindang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Bayu Septian, SH dan Suriansyah yang akrab disapa Grindra, serta dipandu moderator Aprianti Tri Lutfiana. Sosialisasi ini diikuti masyarakat setempat yang antusias mendengarkan pemaparan terkait pentingnya penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh berjalan tanpa arah dan perencanaan yang matang. Menurutnya, tata ruang menjadi fondasi penting agar pembangunan di Kalimantan Timur tetap terukur, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.
“Pembangunan harus berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan hari ini justru menimbulkan persoalan baru di masa mendatang. Tata ruang berkelanjutan menjadi kunci agar daerah kita berkembang dengan baik,” ujar Sabaruddin.
Ia juga menilai pertumbuhan kawasan perkotaan yang semakin pesat harus dibarengi dengan pengawasan dan regulasi yang jelas. Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya menjaga kawasan hijau, daerah resapan air, hingga pemanfaatan lahan yang sesuai peruntukan.
Sementara itu, Muhammad Bayu Septian, SH menjelaskan bahwa tata ruang bukan hanya berbicara soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat secara luas. Ia mengatakan perencanaan ruang yang baik dapat meminimalisasi konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga risiko bencana.
“Tata ruang yang baik akan memberikan kepastian pembangunan. Ketika pemanfaatan lahan sesuai aturan, maka dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat bisa ditekan,” jelas Bayu.
Narasumber lainnya, Suriansyah atau Grindra, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat harus aktif memberikan masukan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat dan tidak merugikan lingkungan sekitar.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik agar arah pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” katanya.
Moderator Aprianti Tri Lutfiana menambahkan bahwa sosialisasi tersebut menjadi ruang diskusi antara masyarakat dan para narasumber untuk memahami pentingnya kebijakan tata ruang di tengah pesatnya pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tata ruang berkelanjutan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat di masa depan.