160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Bawaslu Kaltim Ungkap Penanganan 23 Kasus Pelanggaran Pemilu 2024

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menangani sejumlah pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi selama tahun 2023.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim, terdapat 23 kasus pelanggaran yang ditangani sepanjang tahun lalu, yang terdiri dari 9 kasus yang dilaporkan dan 14 temuan dari pengawasan lapangan.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menyatakan bahwa penanganan pelanggaran di wilayah Kaltim meliputi aspek administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Dalam upaya menegakkan keadilan pemilu di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” tutur Hari Dermanto melalui siaran pers.

Hari mengungkap bahwa Bawaslu melakukan penanganan berdasarkan laporan yang diajukan oleh warga negara yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, atau pengamat pemilu.

“Sedangkan temuan, merupakan hasil pengawasan pengawas pemilu yang bersumber dari pengawasan pengawas pemilu dan hasil penelusuran informasi awal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki wewenang untuk menangani pelanggaran administrasi, kode etik, dan pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Gakkumdu terdiri dari tiga lembaga, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, sesuai dengan tingkatannya, yang bertugas menangani pelanggaran tindak pidana pemilu.

Pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) memiliki kewenangan untuk menangani kasus dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik, sementara kasus pelanggaran tindak pidana pemilu ditangani oleh tingkat Kabupaten/Kota.

“Pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan yang diperankan oleh Bawaslu merupakan salah satu bagian dari ikhtiar untuk menjamin terwujudnya keadilan pemilu dalam suatu proses pemilu,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT