Divisi.id – Perdebatan antara Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) dan pedagang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di ruko kembali mencuat.
Hal tersebut dikarenakan setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa dari 48 pedagang yang menyetujui pembongkaran ruko, hanya 17 yang setuju. Namun, Ketua Forum Pedagang, Budi, membantah klaim tersebut.
Pedagang telah memasang spanduk penolakan di sekitar Jalan Tumenggang Pasar Pagi untuk menegaskan tekad mereka mempertahankan ruko.
Budi menyatakan Pemkot Samarinda harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, merasa bahwa kepemilikan ruko mereka sah secara hukum dan bersedia berjuang untuk mempertahankan sumber penghasilan mereka.
“Kami akan mengambil berbagai langkah untuk memperjuangkan hak kami, karena kami memiliki SHM. Kami juga harus mempertimbangkan dampak sosial dari keputusan ini,” ujar Budi.
Budi mempertanyakan kebenaran pernyataan Wali Kota mengenai 18 pedagang yang setuju dengan pembongkaran, mempertanyakan keberadaan bukti konkret seperti rekaman CCTV atau daftar tamu.
“Apakah ada bukti yang bisa menunjukkan bahwa sebelas orang itu benar-benar datang ke kantor? Kantor pasti memiliki CCTV dan daftar tamu. Jika ada bukti, undang kami untuk melihatnya,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa perselisihan ini muncul karena kurangnya sosialisasi kepada pemilik SHM dalam perencanaan, dan menyatakan bahwa penanganan Pemkot Samarinda tidak sesuai prosedur.
“Kami merasa bahwa cara penanganan ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Mengingat kami memiliki SHM, mengapa tidak melibatkan kami sejak awal?” ungkapnya.
Pedagang juga kecewa dengan opsi yang ditawarkan oleh Pemkot Samarinda terkait proyek revitalisasi Pasar Pagi, merasa bahwa tukar guling dengan Hak Guna Bangunan (HGB) atau pembelian bangunan dengan nilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak sebanding dengan kerugian mereka.
“Proyek ini sudah sampai tahap lelang, tapi bagaimana dengan penyelesaian dampak sosialnya? Opsi yang ditawarkan oleh Pemkot Samarinda tidak seimbang dengan kerugian yang akan kami alami,” tegasnya.
Kemudian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun merespons penolakan dengan mengakui kurangnya dialog dengan pemilik SHM.
Ia berjanji melakukan evaluasi dan sosialisasi bertahap, berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Bertambah satu lagi yang setuju, mereka memasang spanduk. Kami dapat memahami perasaan mereka, kita akan melihat bagaimana perkembangan ini,” tutupnya.