SAMARINDA, Divisi.id – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperkuat penanganan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya kasus penyakit menular di Kalimantan Timur.
Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan penyusunan Raperda tersebut masih dalam tahap awal dan tengah disosialisasikan kepada berbagai pihak.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi Raperda terkait TBC yang diinisiasi bersama Pemkot Samarinda dan akan dibahas selama tiga hari,” Ungkapnya. Senin (13/04/2026).
Menurutnya, regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat arah kebijakan, termasuk dalam pelaksanaan program dan dukungan anggaran penanganan TBC dan HIV/AIDS.
Saefuddin Zuhri juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, agar proses penyusunan kebijakan lebih partisipatif.
“Kami ingin mahasiswa ikut memahami prosesnya, mulai dari perumusan hingga uji publik,”Ucapnya.
Kendati demikian, Saefuddin Zuhri menambahkan tantangan utama dalam penanganan TBC tidak hanya terletak pada program pemerintah,
“Kalau sudah berobat jangan setengah-setengah. Dikasih obat sepuluh tapi diminum dua, itu yang jadi masalah,” Tutupnya. (ADV)