160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker RI

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menahan Reyna Usman, Wakil Ketua DPW PKB Bali, selama 20 hari pertama.

Diketahui Reyna terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Kasus tersebut terjadi saat Reyna menjabat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI periode 2011-2015.

Selain itu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, juga ditahan oleh KPK.

“Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama.

Kasus tersebut juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia, yang disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Proses penyidikan melibatkan penggeledahan kantor dan rumah Reyna, serta pemeriksaan mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Lebih lanjut, KPK juga mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT