Divisi.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Sarkowi V Zahry, S.Hut.,SH.,MH.,MM.,M.Si.,M.Ling menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang bertempat di Aula gedung Serbaguna Bunda Siti Fatimah, jalan KH. Dewantara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu, 17 Februari 2024 malam hari sampai selesai.
Dalam gelaran ini, Sarkowi menghadirkan narasumber yang bernama Sabar, S.IP.,M.AP. Hal itu dilakukan guna membantu dirinya dalam memberikan materi tentang ketahanan keluarga kepada masyarakat yang hadir.
Saat menyampaikan sambutannya, Sarkowi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi oleh pemerintah kepada masyarakat kaltim.
“Dengan mengikuti kegiatan ini Bapak ibu jadi bisa tau bagaimana cara memanagemen keluarga yang baik di dalam rumah tangga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) kukar itu menjelaskan bahwa perda ketahanan keluarga ini merupakan perda yang baru disahkan di tahun 2022 lalu.
“Ini adalah Perda baru, dan perda ini merupakan perda inisiasi dari DPRD Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, pimpinan fraksi golkar DPRD Kaltim itu menerangkan bahwa keluarga adalah entitas terkecil dari sebuah masyarakat, tetapi perannya sangat menentukan kualitas sebuah masyarakat, bahkan sebuah bangsa.
“Negara yang kuat bermula dari keluarga yang kokoh. Dari keluarga, mimpi indah seorang anak bermula, pendidikan berkualitas dan pembentukan karakter sebuah generasi berawal. Kualitas keluarga sangat menentukan kualitas generasi sebuah bangsa,” urainya.
Pun, Sarkowi menuturkan bahwa perda ketahanan keluarga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan meminimalisir angka perceraian.
“Penyebab perceraian mulai dari masalah ekonomi, ketidaksiapan mental, ketidak matangan emosional, pertengkaran terus-menerus, ketidakcocokan, sampai perselingkuhan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pria yang pernah menjadi peraih lulusan terbaik pertama Unmul dengan predikat cumlaude (pujian) itu mengajak agar keluarga dalam rumah tangga mau memperhatikan keberlangsungan keluarga mereka agar tetap rukun.
“Kita perlu memperbaharui, meriview kembali terkait nilai, tujuan, makna dan memperkuat ikatan keluarga. Meningkatkan fungsi agama / kualitas ibadah, meningkatkan komunikasi/ interaksi dalam keluarga, menjaga rasa kepedulian antar anggota keluarga, rasa saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya,” pungkasnya.
Wartawan: Sukirman
Editor: Intan Komalasari