160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Asuransi dan Tanggung Jawab Pasca Kebakaran Big Mall Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Sigit Wibowo, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda tak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak langsung pada para tenant dan pelaku usaha. Legislator Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menekankan pentingnya tanggung jawab dari pihak manajemen mall.

Ia menyatakan bahwa manajemen Big Mall harus menjadi pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pemulihan pasca insiden, termasuk membantu para tenant dalam proses klaim asuransi.

“Menurut saya, pihak manajemen Big Mall harus bertanggung jawab penuh, karena mereka yang mengelola keseluruhan operasional mall,” ujarnya.

“Mereka juga harus membantu proses klaim asuransi untuk tenant-tenant sampai selesai,” tegasnya lagi.

Sigit mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat delapan tenant yang terdampak langsung dari kebakaran tersebut. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan asuransi seharusnya menjadi hal wajib bagi bangunan komersial sebesar Big Mall.

“Bangunan Big Mall-nya sendiri pun pasti sudah diasuransikan. Karena ini kan tempat usaha,” tambahnya.

Ia menyadari bahwa pusat perbelanjaan ini menjadi magnet ekonomi masyarakat Samarinda. Banyak warga dari berbagai segmen menjadikan Big Mall sebagai tempat belanja utama.

“Kalau Big Mall sampai tutup, pengaruh ekonominya akan cukup besar. Ini seperti efek domino,” lanjutnya..

Sigit juga menyinggung persaingan dengan mall-mall lain di Samarinda yang sudah lebih dulu mengalami penurunan pengunjung.

Menurutnya, pemulihan aktivitas Big Mall akan menentukan keseimbangan ekonomi ritel di kota tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT