Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengedukasikan Perda Nomor 4 tahun 2022 di Kecamatan Barong Tongkok, Kubar
Divisi.id- Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, SH., MM., melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Sabtu, (7/10/2023) pagi hari. Dalam kegiatan penyebarluasan […]