
Divisi.id – Rencana penyesuaian anggaran oleh pemerintah pusat kembali memunculkan kegelisahan di daerah, khususnya wilayah penghasil sumber daya alam. Pemangkasan dana yang selama ini menjadi tulang punggung fiskal daerah dikhawatirkan berdampak luas pada keberlangsungan layanan publik dan program pembangunan.
Situasi tersebut disikapi serius oleh DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai berpotensi melemahkan kemampuan keuangan daerah.
“Kami mendukung penuh sikap Pemerintah Provinsi Kaltim yang menolak rencana pemotongan DBH, karena dana tersebut merupakan hak daerah yang sudah diatur jelas dalam regulasi,” tegas Sugiyono.
Menurutnya, DBH bukan sekadar komponen anggaran, melainkan fondasi utama bagi daerah seperti Kalimantan Timur untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dasar. Ia menilai sikap kooperatif yang selama ini ditunjukkan daerah tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penerimaan atas kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Jika pemotongan DBH tetap dipaksakan, dampaknya akan langsung terasa pada pelayanan publik dan program yang menyentuh kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sugiyono menekankan bahwa penyampaian keberatan harus tetap ditempuh melalui jalur konstitusional dan diplomasi yang bermartabat. Namun demikian, pemerintah pusat juga dituntut untuk merespons aspirasi daerah secara adil dan proporsional.
“Keberatan daerah tidak boleh diabaikan begitu saja, apalagi jika menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” katanya.
Ia menambahkan, ruang bagi penyampaian aspirasi publik tetap harus dibuka selama berada dalam koridor hukum. Menurutnya, suara masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi ketika jalur formal belum membuahkan hasil yang berpihak.
“Selama disampaikan secara konstitusional, aspirasi warga tidak boleh dikesampingkan,” tandasnya.
Sugiyono menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan DBH bukan didorong oleh kepentingan politik. Hal tersebut murni demi menjaga kesinambungan fiskal daerah agar program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial dapat terus berjalan.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, menilai tekanan fiskal yang dihadapi Kalimantan Timur pada tahun anggaran mendatang bukan sekadar persoalan angka. Menurutnya, kebijakan tersebut menyentuh langsung kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Di balik angka-angka anggaran, ada realitas kesenjangan layanan publik yang masih besar, terutama di wilayah pinggiran,” tegas Abdurrahman.
Ia menyoroti bahwa isu penurunan stunting hingga pemerataan infrastruktur membutuhkan dukungan anggaran yang kuat. Jika DBH dipangkas, dikhawatirkan akses jalan, layanan pendidikan, kesehatan, dan program dasar lainnya justru menjadi korban, padahal sektor-sektor tersebut menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.