160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dari BBM hingga Box Culvert: Krisis Anggaran Jalan di Kaltim

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Katim dan Dinas PUPR.
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Menyikapi meluasnya keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan yang kian parah di Kalimantan Timur, Komisi III DPRD Kaltim mengundang Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025). Pertemuan ini digelar untuk menelaah tuntas permasalahan anggaran yang menipis dan merancang strategi percepatan perbaikan infrastruktur jalan provinsi.

Pemerintah provinsi didesak segera memprioritaskan perbaikan jalan di titik-titik kritis dengan tingkat kerusakan tinggi, agar lubang-lubang dan retakan tidak semakin menghambat aktivitas masyarakat.

Subandi, anggota Komisi III, menyoroti alokasi dana yang dinilainya jauh dari kebutuhan nyata.

“Alokasi Rp 28 miliar untuk tiga wilayah, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat terlalu kecil untuk menambal kerusakan yang meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan dana Rp28 miliar tersebut, Rp10 miliar telah digunakan untuk pembelian BBM dan menyisakan Rp18 miliar untuk pemeliharaan. Sisa dana tersebut dinilai terlalu kecil dan tak sebanding dengan panjang ruas jalan yang harus dikelola.

“Itu sangat minim. Padahal masyarakat terus mengeluhkan kondisi jalan berlubang di mana-mana. Ini harus jadi perhatian serius,” tambah Subandi.

Keterbatasan alat berat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kerap menunda penanganan kerusakan jalan. Subandi menolak solusi sementara seperti menyewa alat atau meminjam antardaerah, karena dinilai tidak menyelesaikan masalah jangka panjang.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengakui banyak proyek besar terpaksa ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran 2025. Salah satunya adalah proyek jalan dan jembatan Ringroad 4 menuju Bandara APT Pranoto senilai Rp 410 miliar.

“Paket itu harus di-pending dulu tahun ini. Kami lakukan efisiensi karena keterbatasan fiskal,” jelas Hariadi, memaparkan dampak kebijakan pusat pada program infrastruktur daerah.

Hariadi menambahkan, tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini berada pada angka 82 persen, dengan target naik menjadi 100 persen pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut bisa terancam jika perawatan rutin tidak dijalankan.

Cuaca ekstrem turut memperparah masalah. Di Kabupaten Berau, longsor sempat memutus akses jalan total.

“UPTD langsung pasang box culvert sebagai penanganan darurat. Yang penting akses bisa dibuka dulu,” ungkap Hariadi.

Beberapa ruas lain, seperti jalur Samarinda Seberang ke Sanga-Sanga dan Jembatan Mahakam menuju Mahulu, telah berstatus jalan provinsi dan direncanakan untuk diperlebar. Namun, realisasinya masih menunggu kesiapan lahan dan dokumen teknis yang kini tengah dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa tanpa realokasi atau penajaman anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar infrastruktur, risiko stagnasi pembangunan akan semakin nyata. Mereka mendesak Pemprov segera menyusun kembali prioritas anggaran agar kualitas jalan tidak terus menjadi beban masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT